Kamis, 20 Desember 2012

MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL, BOLEH KAH?!

Nasrani : kau tidak mengucapkan selamat natal padaku ?
Muslim : tidak, agama kami menghargai toleransi antar agama, termasuk agamamu, tapi mengucapkan selamat atas hari raya agama lain, agama saya melarangnya..
Nasrani : tapi kenapa, bukankah hanya sekedar kata2 ? Teman muslimku yg lain, mengucapkannya padaku ?
Muslim : mungkin mereka belum mengetahuinya. kau mau mengucapkan dua kalimat syahadat ?
Nasrani : oh tidak, saya tidak bisa mengucapkannya.. Itu akan mengganggu kepercayaan saya...
Muslim : kenapa ? Bukankah hanya kata2 ? Ayo, ucapkanlah;)...

===========================

Catatan: ucapan SELAMAT hanya boleh ditujukan kepada hal-hal yang baik, hal-hal yang bukan dosa, hal-hal yang tidak melanggar ajaran islam, hal-hal yang diridhoi oleh allah.

Perayaan natal jelas sekali tidak sesuai ajaran islam dan tidak diridhoi Allah, karena itu tidak boleh mengucapkan selamat . Jika mengucapkan selamat berarti sama saja dengan menentang Allah dan memuji kesesatan. Perayaan Natal adalah salah satu simbol agama kafir dan bagian dari ritual agama kafir, karena itu mengucapkan selamat atasnya jelas terlarang.

Karena itulah nabi dan para sahabatnya, dan para ulama murid dari sahabat2 nabi tidak ada yg mengucapkan selamat atas hari raya orang2 kafir.

Ucapan selamat atas hal2 yg tidak sesuai syariat islam jelas terlarang, misalnya:

ada orang yang mabuk lalu mengucapkan: SELAMAT YA KARENA ANDA MABUK, MESKI SAYA TIDAK SUKA MABUK DAN TIDAK IKUT-IKUTAN MABUK TETAPI SAYA MENGUCAPKAN SELAMAT SEBAGAI BENTUK TOLERANSI, SELAMAT BERBAHAGIA DENGAN MABUK,, SELAMAT MABUK-MABUKAN

kata2 mabuk diatas bisa diganti dgn hal2 lain yang sama2 tidak diridhoi Allah, misalnya: zina, judi, menggunjing, mencaci maki ortu anda, merayakan natal, membunuh, mencuri, merampok, syirik, murtad, kafir, korupsi, dll,,

====================================

Larangan Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama

Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail
Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.

Beliau rahimahullah pernah ditanya,
“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”

Beliau rahimahullah menjawab:
Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah. Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-

Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Qs. Az Zumar [39]: 7)

Allah Ta’ala juga berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Qs. Al Maidah [5]: 3)


http://muslim.or.id/manhaj/selamat-natal.html


Powered By Facebook